Ternyata 1,6 Juta Penerima BLT RP600 Ribu Dicoret, Segera Cek Saldo

5 September 2020, 14:05 WIB
Belum Terdaftar BLT Bansos Rp 500 Ribu? Penuhi Persyaratan Ini Terlebih Dahulu! /Ilustrasi//Ilustrasi

LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus membantu warga terdampak pandemi Covid-19 dengan berbagai bantuan stimulus.

Salah satu yang diberikan adalah subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.

BLT tersebut ditargetkan diberikan kepada 15,7 juta penerima di seluruh Indonesia.

Namun demikian, hingga saat ini nomor rekening penerima yang telah terdaftar baru sebanyak 14,2 juta dari total 15,7 calon penerima.

Baca Juga: Ini Penyebab BLT Rp 600 Ribu Tak Tersalurkan ke 1,1 Juta Pegawai

Itu sebabnya, pemerintah memperpanjang  rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut hingga 15 September 2020.

Informasi terkini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan/BP Jamsostek dikabarkan mencoret 1,6 juta nomor rekening pekerja dari daftar 15,7 juta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Pencoretan tersebut menurut pihak BP Jamsostek karena calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Hanya 3 Rekening ini yang Menerima Bantuan UMKM 2,4 Juta dari Pemerintah

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  4. Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Update Harga OPPO Diskon Harbolnas September 2020: OPPO A52, OPPO A91, OPPO A53, OPPO A1K, OPPO Reno


Artikel ini sebelumnya telah tayang di MantraSukabumi.Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "1,6 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Dicoret, Segera Cek Nama Anda"

  1. Memiliki rekening bank yang aktif;
  2. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
  3. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Pasha Ungu dan Aldi Taher Gagal Ikut Pilkada?

Menurut pihak BP Jamsostek rata-rata dari 1,6 juta pekerja yang dicoret dari daftar tersebut karena memiliki penghasilan atau gaji sebesar Rp 5 juta.

Padahal dalam syarat yang sudah diatur dalam Permenaker, pemerintah mensyaratkan calon penerima bantuan langsung tunai ini memiliki penghasilan dari suatu perusahaan di bawah Rp 5 juta.*** (Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler