Pemerintah Luncurkan Bantuan Beras 15 Kilogram, Simak Siapa Saja yang Kebagian

3 September 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi bantuan beras 30 kg./ANTARA /

LAMONGAN TODAY – Setelah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja dan bantuan untuk UMKM,  Pemerintah kembali meluncurkan bantuan stimulant berupa Bantuan Sosial Beras (BSB).

Bantuan tersebut berupa bantuan beras bagi 10 juta keluarga terdampak Covid-19. Program tersebut telah diluncurkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai implementasi arahan Presiden Jokowi kepada para menterinya.

Peluncuran program Bantuan Sosial Beras ini dilakukan di Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta pada 2 September 2020. Peluncuran program ini dilakukan oleh Mensos Jualiari P Batubara bersama Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso.

Dalam siaran tertulis pada Rabu, 2 September 2020, Juliari mengatakan ada dua aspek yang mendukung porgram ini, yakni kualitas beras dan ketepatan penerima.

Baca Juga: Petani Menangis, Harga Jual Anjlok Tak Bisa Tutup Biaya Panen Akhirnya Gratiskan Sayuran ke Siapapun

“Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama, baik jajaran Kementerian Sosial maupun jajaran Perum Bulog,” katanya.

Bantuan yang di terima warga adalah beras seberat 15 kg per KPM per bulan selama tiga bulan terhitung dari Agustus hingga Oktober 2020.

Juliari mengatakan, untuk bulan September akan di salurkan sebanyak 30 kg sebagai akumulasi untuk bulan Agustus dan September, dan 15 kg pada bulan Oktober 2020. Beras yang disalurkan dipasok oleh Perum Bulog.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Rekening BCA Sudah Cair, Bank Swasta Lain Bagaimana?

Ada empat alasan mengapa yang menerima Bantuan Sosial Beras ini adalah KPM PKH yakni pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin yang rentan terdampak pandemi Covid-19 yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kedua, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang perlu mendapatkan perlindungan serta pemenuhan nutrisi.

Ketiga, Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Baca Juga: Pekerja dengan Rekening BCA Mengeluh BLT Rp600.000 Tak Kunjung Cair, Hati-hati Penipuan

Keempat, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Mensos juga mengapresiasi komitmen Dirut Perum Bulog yang terus mengawal penyaluran bansos ke seluruh wilayah di Indonesia.

Namun begitu, program seperti ini bukan tanpa masalah. Teknis di lapangan belum tentu sama dengan yang diperkirakan. Permasalahan seperti ada yang mengatakan tidak mendapat bantuan sedangkan tetangganya dapat.

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Diberikan Kepada Warga yang Belum Pernah Meminjam ke Bank

Jajaran Kemensos dan Perum Bulog sudah memperkirakan permasahalan-permasalahan yang akan terjadi di lapangan. Juliari mengatakan telah meyiapkan bentuk antisipasi sejal awal, khususnya transporter dan para petugas Kementerian Sosial maupun dinas sosial, bagaimana memitigasinya, dan bagaimana membangun komunikasi yang baik.

"Kami mohon kerja samanya baik dengan transporter maupun dinas sosial di seluruh 514 kabupaten/kota agar program dari Presiden ini bisa terlaksana dengan baik,” imbuh Juliari seperti yang diberitakan Jurnal Palopo pada berita berjudul, Kemensos Luncurkan Program BSB, 10 Juta Keluarga akan Menerima Bantuan Beras, Kamis,3 September 2020.

Baca Juga: Waduh! Harga Emas Antam Turun Lagi, Cek Harganya

Sementara, Dirut Perum Bulog Budi Waseso menjamin kualitas beras yang akan disalurkan untuk program BSB ini.

Jaminan disampaikan setelah Bulog melakukan disposal (pemusnahan) terhadap beras berkualitas rendah. Perum Bulog juga sudah menerapkan teknologi untuk memastikan kualitas beras rice to rice.(Gunawan Baddrudin/Jurnal Palopo/PRMN)***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Jurnal Palopo

Tags

Terkini

Terpopuler