PB PMII Desak Dewas KPK Mengevaluasi Kepemimpinan Firli Bahuri

6 April 2023, 19:14 WIB
Demo PB PMII /Dok. Humas/

LAMONGAN TODAY - Ramai ruang publik diwarnai perdebatan terkait ragam kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Pasalnya, pemberhentian Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK RI dengan alasan masa tugasnya yang telah berakhir di komisi antirasuah. Tindakan tersebut menuai banyak kritik, kebijakan tersebut sudah melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK yakni sinergi yang harmonis dengan instansi lain. 

Tak hanya itu, pemecatan sepihak dinilai salah jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengembalikan anggota polri.

Buntut dari perdebatan tersebut integritas kelembagaan KPK RI dipertanyakan oleh publik dan Ketua KPK RI Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK RI dengan dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua KPK RI Firli Bahuri dianggap sudah terlalu sering mengundang kontroversi. Sebelumnya Firli pernah diadukan kepada Dewan Pengawas KPK terkait tindakannya mengendarai Helikopter untuk urusan pribadi.

Akibat itu, Firli diputus oleh Dewas KPK melanggar kode etik sesuai Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Firli dianggap melanggar poin integritas dalam aturan itu.

Selain itu, banyak pihak menilai Firli terlalu bermain politik praktis. Salah satu buktinya adalah banyak tersebar baliho bergambar Firli sebagai Calon Presiden di berbagai daerah.

Juga banyak kelompok-kelompok masyarakat yang terus mencoba mendorong Firli ikut kontestasi Pilpres 2024 mendatang. 

Baru-baru ini juga Firli diduga membocorkan kasus penyelidikan ihwal kasus korupsi tukin di ESDM kepada pihak yang diselidiki yakni Menteri ESDM. Hal tersebut diduga melanggar kode etik KPK.

Masih banyak lagi tindakan kontroversial yang dilakukan oleh Ketua KPK RI yang tentunya merusak marwah kelembagaan KPK.

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri mempertanyakan integritas Firli Bahuri sebagai Ketua KPK RI yang seharusnya fokus melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi ditengah beragam masalah seperti dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan, gaya hidup mewah para pejabat publik hingga penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, bahkan mendekati deretan sepertiga negara paling korup di dunia.

Seharusnya KPK tampil sebagai lembaga yang mengawasi dan menciptakan berbagai terobosan kebijakan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara. 

“Situasi Indonesia pada indeks persepsi korupsi (CPI) semakin tenggelam di posisi sepertiga negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik. Hal tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab KPK salah satunya untuk menciptakan terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan malah memicu hal-hal kontroversial yang semakin merusak marwah KPK di mata publik” ungkap Muhammad Abdullah Syukri.

Bahkan, akibat tindakan kontroversial yang terus dilakukan oleh Ketua KPK RI menyebabkan menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Hal tersebut tentu berbahaya bagi upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Independensi KPK saat ini dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum. Hal ini tentu berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia” tambah Abe sapaan akrab Ketua Umum PB PMII.

Terhadap berbagai tindakan kontroversial yang dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, PB PMII menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Tidak menyeret KPK ke ranah politik praktis. Sebab, kelembagaan KPK adalah ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, jika KPK terlalu diseret-seret ke ranah politik praktis maka akan menciderai marwah independensi kelembagaan KPK RI.

2. Mengevaluasi kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK RI atas tindakan yang melanggar kode etik KPK baik kontroversi terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Prianto, kegaduhan kasus korupsi Kementerian ESDM hingga berbagai dugaan pelanggaran kode etik lainnya.

3. Mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera menindaklanjuti isu-isu Ketua KPK RI Firli Bahuri yang diduga melanggar kode etik dan mendorong Dewan Pengawas KPK untuk memutus seadil-adilnya atas berbagai tindakan yang mencoreng marwah kelembagaan KPK.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler