Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis, Bupati Kepulauan Meranti Akhirnya Dicopot Dari Jabatannya, Benarkah? CEK FAKTA

25 Desember 2022, 06:53 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. /

LAMONGAN TODAY - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sempat ramai diperbincangkan di media massa dan media sosial menyusul aksi protesnya terkait dana bagi hasil yang dinilai kecil.

Bahkan, Adil sempat menyebut Kementerian Keuangan berisi iblis atau setan lantaran dana bagi hasil bagi daerahnya dinilai tidak adil.

Salah satu perbincangan media sosial tentang Bupati Meranti, muncul pada 19 Desember di Facebook.

Unggahan itu menyebut tentang pencopotan jabatan Muhammad Adil sebagai bupati, bahkan diproses secara hukum.

Unggahan berdurasi 11 menit, 26 detik itu telah dilihat lebih dari 300 ribu kali dan disukai lebih dari empat ribu kali.

Berikut narasi yang disematkan dalam unggahan tersebut:

“PERMINTAAN MAAF DITOLAK. JOKOWI TETAP PROSES HUKUM BUPATI MERANTI”

Namun, benarkah Bupati Meranti dicopot setelah mengatakan pegawai Kemekeu iblis?

Dalam video berdurasi 11 menit tersebut, berisi kompilasi video tentang kegiatan Bupati Meranti, wawancara Staf Khusus Kemenkeu di KompasTV ‘Tersinggung Disebut Iblis oleh Bupati Meranti, Kemenkeu: Jatah Sudah Adil Karena...’.

Selain itu terdapat pula potongan video wawancara yang tidak berhubungan dengan kasus Bupati Meranti seperti Bhima Yudhistira Direktur CELIOS dalam YouTube iNews ‘Masyarakat Indonesia Harus Waspada akan Resesi di Tahun 2023 #iNewsSore 15/11‘.

Narasi dalam video tersebut juga serupa dengan berita di Tempo berjudul ‘Kembali Singgung Bupati Meranti, Stafsus Sri Mulyani: Kepala Daerah yang Tidak Paham Daerahnya’, di CNBC dengan judul ‘Gerah Disebut Setan, Kemenkeu Bongkar Data Belanja Meranti’, dan juga Detik ‘Kemendagri Sebut Baru 20 Daerah yang 'Mandiri', Ada Kabupaten Meranti?’.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim polemik Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait alokasi dana bagi hasil (DBH) sudah selesai usai mereka bertemu di Kantor Kemendagri pada Rabu (21/12).

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni memastikan tidak ada sanksi kepada Muhammad Adil terkait pernyataan Kemenkeu berisi iblis dan setan.

Unggahan video di YouTube itu juga tidak menjelaskan pencopotan jabatan Bupati Meranti dikutip dari ANTARA. 

Dengan demikian, narasi yang menyatakan pencopotan Muhammad Adil sebagai Bupati Meranti merupakan pernyataan tidak berdasar atau hoaks.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler