Pimpinan Ponpes Cabuli Santri Telah Dilakukan Sejak 2015, Belasan Korban Berjauhan

16 Agustus 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi cabul. /Ilustrasi/Pixabay/Counselling/

LAMONGAN TODAY - Polresta Bandung mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) terhadap santri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat ada dua orang yang menjadi korban pencabulan tersebut. Diduga aksi pencabulan itu telah dilakukan sejak 2015.

"Yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama yang lain itu status sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengar cerita dari korban," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga: Sambut HUT RI, 10 Juta Bendera Merah Putih Disebar

Adapun kasus pencabulan itu diketahui terjadi di sebuah pondok pesantren yang berada di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari penuturan kuasa hukum, tercatat ada belasan korban akibat pencabulan tersebut dikutip dari Antara. 

 

Kusworo memastikan pihaknya pun proaktif untuk mendatangi para korban demi mencari titik terang atas kasus pencabulan tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Syukur – Lagu Wajib Nasional, Karya Habib Husein Mutahar

"Kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas," kata dia.

Menurutnya, kini pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga pelaku kini sudah tak lagi tinggal di pondok pesantren tersebut.

Keberadaan pimpinan ponpes itu pun menurutnya berpindah-pindah.

Baca Juga: 100 Link Twibbon HUT ke-77 RI, Keren Untuk Update Media Sosial, Lengkap dengan Cara Pasangnya

"Namun ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata dia.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler