Viral Kasus Penjambretan TELEPON SELULER Dikembangan, Polisi Amankan Dua Tersangka, Satu di Bawah Umur

7 April 2022, 22:08 WIB
Ilustrasi Jambret. /PRFM

LAMONGAN TODAY - Polsek Kembangan Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku penjambretan telepon selular yang belakangan viral dimedia sosial.

Kedua pelaku ini diamankan saat sedang berada di warung, di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga: PUJIAN SETINGGI-TINGGINYA bagi Timnas U-19 Usai Tundukkan Kyungil di Korea Dengan Skor 2-1

"Ya Benar, Pelaku Sudah Kami amankan," ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April 2022.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, dari dua orang tersangka yang diamankan satu pelaku masih di bawah umur.

Keduanya diketahui berinisial BP (19), dan HF (14) sebgaimana rilis yang diterima redaksi Lamongan Today.

Baca Juga: E Filing Pajak: Definisi, Cara Mendaftar Akun, dan Cara Pengisiannya

“Dua tersangka, yang satu masih di bawah umur yang satu dewasa. Inisial BP dengan HF,” ujarnya.

Reno mengatakan, keduanya baru kali ini beraksi. Mereka nekat menjambret lantaran kepepet akibat kebutuhan ekonomi. HP curian tersebut dijual pelaku dengan nominal Rp 1,1 Juta.

“Menurut pengakuan pelaku baru melakukan satu kali, untuk membayar hutang. HP korban sempat dijual dengan harga Rp 1,1 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Pemuda Dogiyai Papua Gugat UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan ke MK, Ini Alasannya?

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy berwarna merah dan pakaian yang dikenakan pelaku dalam beraksi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Dua pemuda nekat menjambret telepon selular atau Han Phone (HP) milik bocah di Jalan Murni Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Isbat Nikah Pemkab Serang Diganjar Penghargaan, Bakal Jadi Percontohan Nasional, Apa Untungnya?

Aksi ini tergolong nekat lantaran keduanya melakukan aksi tersebut di dalam gang dan pada siang bolong, sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi itu viral, setelah di unggah di sosial media instagram akun @infojoglo.

Dalam video yang berdurasil 1 menit 26 detik itu terekam kedua pemuda dengan menggunakan sepeda motor honda scoopy berwarna merah merampas sebuah hp milik bocah yang tengah bermain hp sendirian.

Baca Juga: Merasa Miris, Fatayat NU Luncurkan KECELE Cegah Perkawinan Dini

Sebelum merampas hp bocah perempuan itu pelaku sempat melintas sebanyak dua kali. Kali pertama pelaku memantau keadaan sekitar.

Saat balik kedua kalinya pelaku langsung melakukan eksekusi perampasan.

Bocah tersebut berteriak minta tolong usai hpmiliknya dirampas kedua pelaku. Teriakan itu membuat warga berkumpul dan menciba mengejar pelaku.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Hutang’ Floor 88, Viral TikTok: Pok Amai-Amai Belalang Kupu-Kupu

Namun pelaku telah melarikan diri membawa hasil rampasannya.

Salah seorang warga yang juga tetangga korban, Moro (40) mengatakan, tempat tersebut memang kerab dijadikan tempat bermain anak-anak. Biasanya anak-anak sekitar rumahnya bermain hp saat siang hari.

"Memang di situ anak-anak lagi pada main hape. Biasanya emang anak-anak pada main hape disitu," ujarnya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (31/3/2022). 

Baca Juga: Manga Dragon Ball Super Chapter 82: Goku Ingat Masa Lalu, Bardock vs Gas

Peristiwa penjambretan hp di wilayahnya bukan kali pertama terjadi. Terhitung sudah tiga kalo aksi serupa terjadi disana.

"Sudah tiga kali kejadian. Memang di situ sering ada jambret. Tahun kemarin sekali, tahun ini udah dua kali sama ini," ungkapnya.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler