Isbat Nikah Pemkab Serang Diganjar Penghargaan, Bakal Jadi Percontohan Nasional, Apa Untungnya?

- 7 April 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan /www.pixabay.com/

LAMONGAN TODAY - Mahkamah Agung (MA) memberikan apresiasi terhadap program isbat nikah yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sejak 2018.

Sebagai bentuk apresiasi tersebut, MA memberikan penghargaan kepada Pemkab Serang yang diserahkan Direktorat Jendral (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Aco Nur dan diterima Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Kamis.

Dirjen Badilag Aco Nur mengapresiasi atas program isbat nikah terpadu yang dicanangkan oleh Bupati Serang sejak tahun 2018. Bahkan program tersebut direncanakan akan dijadikan percontohan secara nasional.

Baca Juga: Monumen Kodok Megah dari Tembaga Dibangun di IKN, Untuk Apa? CEK FAKTA

“Mahkamah Agung memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati Serang yang sudah melaksanakan program isbat nikah,” ujarnya.

Aco Nur mengatakan, program isbat nikah merupakan kehadiran Negara untuk memberikan status hukum warga yang membutuhkan dimanapun mereka berada baik dalam dan luar negeri.

Dia berharap dalam pelaksanaan isbat nikah Pemda Kabupaten Serang diberi kemudahan dan kelancaran dalam melayani masyarakat untuk memberikan status hukum pernikahannya.

Baca Juga: Merasa Miris, Fatayat NU Luncurkan KECELE Cegah Perkawinan Dini

“Apabila masyarakat kita tidak memiliki status hukum maka hak-hak dari negara pun tidak diterimanya. Hak anak-anak untuk sekolah dan perempuan tidak mendapatkan kekuatan atau perlindungan hukum yang kuat kalau suami meninggalkannya,” terangnya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x