LAMONGAN TODAY - Beredar sebuah video di media sosial menampilkan dua orang yang sedang menunjukkan buku nikah, berwarna hijau dan coklat dengan lambang Burung Garuda.
Seorang pengguna Facebook, melalui unggahannya pada 2 Januari 2022, mengklaim bahwa dua orang tersebut merupakan pasangan sesama jenis.
Pengunggah pun mengecam tindakan dua orang itu karena melecehkan institusi Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Juga: Samsung Pamerkan Flex S, Flex G Flodabele, Flex Note, Flex Slidable di CES 2022
"Piralkan orang ini supaya cpt ktangkep
Melecehkan agama dn institusi KUA seolah2 hubungan sesama jenis itu legal
Tolong yg berwenang tangkap mereka," demikian isi narasi yang dibagikan pemilik akun Facebook tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Indah Permata Sari Jadi Korban Pelecehan Seksual: Dari Kecil Aku Sempat Alami Itu
Namun, benarkah konten tersebut menampilkan pasangan sesama jenis?