Cuti Bersama 24 Desember Dihapus Pemerintah, Ini Daftar Lengkap Liburan Nasional 2021

27 Oktober 2021, 13:10 WIB
Kalender November 2021. /Mediajabodetabek/Ricky Setiawan

LAMONGAN TODAY - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah telah meniadakan cuti bersama 24 Desember 2021.

Hal ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan," jelas Muhadjir.

Baca Juga: Bukan hanya Bermanfaat Bagi Kesehatan, Peneliti Ungkap Dua Asupan Ini Dapat Perpanjang Usia

"Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," jelas Muhadjir dalam keterangannya, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut Muhadjir, pada libur Natal dan Tahun Baru biasanya akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.

Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus yang saat ini mulai terkendali.

Baca Juga: Kian Fenomenal, Ini Deretan Alasan Squid Game Wajib Ditonton bagi yang Belum

Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka Covid-19 di akhir tahun. Salah satunya menggeser cuti bersama 24 Desember.

Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Langkah lainnya, lanjut Muhadjir, larangan ASN mengambil cuti memanfaatkan momen libur nasional.

Baca Juga: Profil Yuta NCT127 yang Berulang Tahun Hari Ini, Baru saja Rilis Album Repackage Favorite (Vampire)

Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.

Muhadjir menyebut, jika ada warga terpaksa bepergian di hari libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sang Raja Tumbang! Kalahkan RRQ Hoshi di Grand Final, Onic Esports Juara MPL Season 8

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan," ujarnya.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler