LAMONGAN TODAY - Polri menyampaikan terduga teroris berinisial T alias AR yang ditangkap di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pernah ditangkap pada tahun 2004.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ketika itu AR ditangkap lantaran menyembunyikan pelaku teror Bom Malam Natal 2000, Ali Gufron.
"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka Bom Malam Natal 2000," ujar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu 11 September 2021 dikutip dari PMJ.
Baca Juga: Harga HP Lenovo Terbaru Ada P12 Pro 5G dan Tab P11 5G, Lengkap dengan Spesifikasinya
Baca Juga: Pede Abis! Denny Sumargo Joget Boka Dance Khas TikTok di Tengah Jalanan New York, Bule Takut
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial T alias AR.
Dia merupakan Dewan Syura kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di masa kepemimpinan terduga teroris Para Wijayanto.
Dengan adanya penangkapan itu, Densus 88 telah mengamankan empat terduga teroris dalam operasi penindakan di Jakarta dan Bekasi.
Baca Juga: Weton yang Peruntungannya Nyaris Sempurna dan Paling Mujur Menurut Primbon Jawa, Ini Jawabannya
"Iya benar ada penangkapan tiga orang terduga teroris. Ditangkapnya di Bekasi Utara tapi beda-beda lokasi rumahnya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat 10 September 2021.
Terduga teroris itu kini tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam aksi terorisme.***