Pemeran 'Ganteng-Ganteng Serigala' Fahri Azmi Datangi Kantor Polisi: Lengkapi Bukti Dugaan Penipuan Rp75 Juta

27 Agustus 2021, 17:13 WIB
Fahri Azmi datangi Polres Metro Jakarta Barat. /Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat/

LAMONGAN TODAY - Artis pemeran Ganteng-Ganteng Serigala, Fahri Azmi (25) mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat 27 Agustus 2021.

Kedatangan Fahri, untuk melengkapi berkas kasus penipuan sejumlah uang yang menimpanya beberapa waktu lalu.

"Hari ini dalam rangka berita acara tambahan (BAP) tambahan dimana penyidik menanyakan mengenai barang bukti," kata Fahri. 

Baca Juga: Dua Tokoh PKB, Adu Kuat Muhaimin Iskandar dan Yaqut Cholil Qoumas

Penipuan ini sendiri diduga dilakukan oleh teman dari Fahri berinisial AH.

Selama pemeriksaan, Fahri menjelaskan soal barang bukti yang sempat hendak dibakar oleh AH.

Selain itu, Fahri juga menyebut pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan korban-korban lain selain dirinya. 

Baca Juga: Lama Hanya Diisi Pj Usai Ditinggal Yuhronur Efendi Jadi Bupati, Lamongan Kini Punya Sekda Baru

"Menanyakan korban-korban yang lain jadi karena korbannya sudah banyak penyidik menggali lebih dalam lagi, karena memang saya punya group WA korban-korban ni sudah mencapai puluhan orang korbannya," kata Fahri.

Dalam hal ini modus pelaku sendiri menipu dengan mengaku sebagai utusan presiden, AH lalu mendekati korban dan meminta bantuan, entah bantuan bisnis atau pinjam uang.

Baca Juga: Halodoc Dinobatkan Sebagai Perusahaan Layanan Kesehatan Bergengsi Dunia, CEO: Ini Bukti Startup Kita Bersaing

Fahri tertipu dengan jumlah uang mencapai Rp 75 Juta.

"Jadi dia itu membuat dirinya seorang pejabat, pejabat negara penting lalu dia masuk ke kalangan pengusaha bisnis, modus dia ngajakin bisnis."

"Kalau saya sendiri modusnya dia itu limit transfernya habis karena dia merasa dia orang penting dan pejabat saya percaya saya talangin," kata artis pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala. 

Baca Juga: Dua Kilometer Awan Panas Guguran Meluncur ke Barat, Gunung Merapi Masih Berstatus Siaga, BPPTKG: Level III

Namun, seiring berjalan waktu uang Fahri tidak dikembalikan.

Setelah menjalani pemeriksaan sekita 1 jam, akhirnya Fahri keluar.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Niko Purba didampingi Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy membenarkan bahwa penyidik memanggil Fahri untuk memenuhi keterangan. 

Baca Juga: Penceramah Yahya Waloni Diciduk Bareskrim Polri Atas Dugaan Penodaan Agama, Diancam Pasal Berlapis

"Minta keterangan tambahan untuk mencari yang kami butuhkan," kata Niko.

Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan melakukan penggeledahan ke rumah terduga pelaku yang berada di sekitar wilayah Jakarta Barat.

"Kami mencari bukti lain sebagaimana yang disampaikan oleh korban, kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku," kata Niko. 

Baca Juga: Bom di Kabul Mimpi Buruk AS Tewaskan 13 Tentara, Biden: Kami Marah dan Sakit Hati, Mereka Tulang Punggung Kami

Seperti diketahui, Fahri yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7) bulan lalu.

Adapun laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.***

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Tags

Terkini

Terpopuler