53 Terduga Troris Berpotensi Kacaukan RI, Ditangkap Di 11 Provinsi, Ini Daftar Lengkap Beserta Tersangkanya

20 Agustus 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi terori.* /Islamtimes

LAMONGAN TODAY - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sebanyak 53 terduga teroris mulai dari 12-17 Agustus 2021 yang berpotensi kacaukan RI.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut puluhan terduga teroris ditangkap dari 11 provinsi berbeda.

"Sekitar satu minggu ini, ada 53 orang yang diamankan. Dari 53 orang tersebut berasal dari 11 provinsi di Indonesia," ujar Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 20 Agustus 2021 dikutip dari PMJ.

Baca Juga: Harga HP Realme C Series, Ada Realme C11, C21, C25s

"Pertama Sumatera Utara ada 8 orang, Jambi 3 orang, kemudian Lampung ada 7 orang, di Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 3 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, dan Jawa Timur 6 orang," lanjutnya.

Argo melanjutkan, dari 53 terduga teroris, 50 diantaranya masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Dari 53 orang ini, yang masuk ke Jamaah Islamiyah (JI) ada 50 orang, itu yang kita amankan dari 10 provinsi. Sedangkan untuk 1 provinsi lainnya ini masuk ke Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berjumlah tiga orang dari Kalimantan Timur," terang Argo.

Baca Juga: Berniat Melerai Tawuran, Ketua RW Dianggap Musuh Langsung Dibacok, Polisi: Dua Pemuda Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, Argo menjelaskan terduga teroris kelompok Jaringan Islamiyah (JI) diketahui ingin melakukan aksi teror pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan dengan tertangkapnya terduga teroris sebelum HUT RI.

"Sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang sudah dilakukan penangkapan. Memang, kelompok JI ini mengaku akan menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan itu (untuk aksi teror)," pungkasnya.

Baca Juga: Lestari Kejora dan Rizky Billiar Kisahkan Takdir Pertemuan Dengan Persembahan Lagu, Rizky: Saya Gak Main-Main

Berikut para terduga teroris yang telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri:

1. Wilayah Sumatera Utara, terdapat enam tersangka dengan inisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.

2. Wilayah Jambi, ada tiga tersangka berinisial DW, HF, dan IR.

Baca Juga: Alhamdulillah, Puluhan Warga Indonesia Berhasil Dievakuasi dari Afganistan yang Dikuasai Taliban

3. Wilayah Lampung, dengan tujuh orang tersangka, yaitu AR, SH, IG, SG, FW, JS dan AS. 

4. Wilayah Banten, ada lima tersangka dengan inisial AF, ML, RJ, AS dan MD.

5. Wilayah Jawa Barat, lima orang tersangka dengan inisial, FS, US, RH, RS, dan HF.

Baca Juga: Makin Memanas, 3.000 Kartu Vaksin Palsu Beredar Asal China, AS: Menjaga Keselamatan Tanggung Jawab Kami

6. Wilayah Jawa Tengah, teroris yang berisinial MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT dan DS dan FS.

7. Wilayah Jawa Timur, empat orang tersangka yang ditangkap berinisial FM, ADP, ES, dan AP.

8. Wilayah Sulawesi Selatan, dua orang tersangkanya adalah NS dan HP.

Baca Juga: Sudah Jadi Kewajiban Negara, Kemensos Masih Matangkan Perlindungan bagi Anak Yatim Piatu

9. Wilayah Maluku, Densus 88 menangkap tersangka berinisial TE.

10. WIlayah Kalimatan Barat, tersangka atas nama MD.

11. Wilayah Kalimantan Timur, tiga orang berinisial WS, RW dan SU.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler