Mau Dapat BPUM Rp2,4 Juta? Kunjungi Situs Dekop.go.id atau eform.bri.co.id, Lengkap dengan Pengaduannya

4 Februari 2021, 09:17 WIB
Mau Dapat BPUM Rp2,4 Juta? Kunjungi Situs Dekop.go.id atau eform.bri.co.id, Lengkap dengan Pengaduannya /Instagram/@bpumumkm

LAMONGAN TODAY - Banyak cara untuk memperoleh informasi terkait BPUM atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta.

Bisa melalui sosial media, portal media cetak atau online, hingga situs resmi di eform.bri.co.id atau situs pemerintah dengan domain dekop.go.id.

Namun, ada beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh masyarakat lho.

Baca Juga: 3 Orang yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 2201, Lho Kenapa?

Lalu bagaimana cara untuk memperoleh bantuan UMKM?

Syarat Daftar BLT UMKM.

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. WNI

Baca Juga: Mekanisme Subsidi Kerap Terdistorsi, Anggota DPR: Subsidi Diberikan kepada Orang, Bukan Barang Subsidinya

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Baca Juga: Ingin Kehidupanmu Dimuliakan Allah SWT, Maka Mulyakan 3 Orang Tuamu Ini: Kok 3? Simak Penjelasannya

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta

Cara Mendaftar BLT UMKM Kemenkop UKM

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili

Baca Juga: Bank BRI Berikan Hadiah Rp 10 Juta, Simak Penjelasannya di Bawah Ini: Cukup Nyanyi dan Joget

b. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Angkringan di Solo ini Mendadak Viral, Penjualnya Bak Bidadari Semua yang Bikin Pengunjung Melongo

2. Syarat data diri

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: CATAT! Bank BRI Sampaikan BPUM atau Bantuan UMKM Cair 18 Februari 2021, Kemenkeu Rinci Anggarannya

Jika pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp1 juta Per Siswa Pada Februari 2021? Begini Caranya: Simak Baik-baik Ya!

1. Via hotline ke 1500-857

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses https://www.lapor.go.id.

Baca Juga: 5 Potret Terkini Yoga Pratama, Si Usil Pembawa Kodok di Film Warkop DKI: Sudah Berusia 37 Tahun Lho!

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM akan terus bergulir di tahun 2021 ini.

"Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat," kata Jokowi sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis, 21 Januari 2021 secara virtual dikutip dari Setneg.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler