LAMONGAN TODAY -- Apakah Kamu menjadi salah satu orang yang tak menerima bantuan pada tahun ini? Tenang, segera siapkan berkas untuk daftarkan enam bantuan pada tahun 2021.
Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Berbagai macam bantuan telah dikucurkan sejak adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Sampai saat ini, setidaknya terdapat sejumlah bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan kepada penerima.
Bantuan sosial yang akan dibahas dibawah ini akan menjelaskan bagaimana tata cara dan cara daftar untuk mendapatkan serangkaian bantuan sosial dari pemerintah agar kedepan lebih mudah aksesnya.
Bantuan Sosial ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan berbagai jenis golongan, seperti pekerja, masyarakat umum, bahkan pelaku usaha.
Bantuan pemerintah tersebut diberikan melalui berbagai program dari kementrian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, mulai dari Kemenkop UKM, Kemendikbud, Kemenaker, hingga Kemensos.
Berikut ini daftar Lamongan Today bantuan yang diperpanjang sampai 2021 dan akan segera dikucurkan. Jangan sampai lewatkan.
1. BLT Subsidi Gaji
Melalui Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemenaker, pemerintah telah mengucurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: [UPDATE] Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Selasa, 26 Januari 2021 Menjadi 1.012.350
Sampai Januari 2021 ini, bantuan ini masih dalam proses transfer dari bank penyalur ke pekerja.
2. BLT Banpres UMKM atau BPUM
Bagi pelaku usaha pastinya tak asing lagi dengan Bantuan Presiden Produktif bagi Usaha Mikro (Banpres PUM) alias BPUM. Bantuan ini disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2021: PT Jasa Raharja Buka Lowongan untuk Lulusan SMA Hingga S1 Semua Jurusan
Bantuan telah berlangsung hingga tahap II. Bantuan ini disalurkan pada bulan untuk membantu para pelaku UMKM.
3. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup. Tetapi proses pencairan insentif penerima di gelombang sebelumnya masih dilaksanakan hingga Desember 2020.
Program ini luncurkan melalui Kemenaker yang disalurkan melalui PMO Kartu Prakerja. Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebut Kartu Parakerja dilanjutkan pada tahun 2021.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan diperpanjang pada tahun 2021 dengan jumlah Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Viral, Ini Dia Profil Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) itu dilakukan dikucurkan bulan Desember 2020 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
5. BSU PTK Non PNS atau Guru Honorer
Bantuan ini sudah mulai cair pada November-Desember 2020 lalu kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di luar pegawai sipil negara (Non-PNS) sebesar Rp1,8 juta.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Seret Istri Dengan Mobil, Diduga Panik Kepergok Bersama Pelakor
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu guru, dosen, dan tenaga kependidikan selama pandemi Covid-19.
6. Subsidi Token Listrik Gratis PLN
Bantuan listrik gratis PLN ini sudah diberikan sejak beberapa bulan lalu untuk pengguna daya 450 VA. Sedangkan pengguna listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan diskon 50 persen.
Baca Juga: Inggris Luncurkan Platform Penilaian Varian Baru Corona, untuk Apa?
Bantuan ini diperpanjang sampai Maret 2021 dalam rangka pemulihan ekonomi. Namun, kali ini skmena bantuan sedikit berbeda.***