Tito Singgung Soal Vaksinasi: Vaksin Bukan Obat

26 Januari 2021, 10:45 WIB
MENDAGRI Tito Karnavian: Tito Singgung Soal Vaksinasi: Vaksin Bukan Obat /Kemendagri

LAMONGAN TODAY - Program vaksinasi terus digaungkan oleh pemerintah.

Namun, seiring dengan berjalannya program tersebut masih menuai pro dan kontra.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat untuk menyembuhkan COVID-19. 

Baca Juga: Lirik Lagu Apa Lagi, Lagu Baru Prilly Latuconsina dengan Andi Rianto

"Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat," kata Tito Karnavian di Jakarta, Senin.

Menurut Mendagri tujuan utama dari vaksinasi adalah membangun kekebalan kelompok atau herd immunity.

Hal itu hanya akan efektif untuk memutus rantai penularan jika dua pertiga minimal populasi itu memiliki antibodi untuk melawan COVID-19.

Baca Juga: Terbuka untuk se-Indonesia, Bantuan UMKM Rp10 Juta Melalui pembiayaan.depkop.go.id

Pemerintah saat ini masih berjuang melawan pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia dengan bermacam cara.

Salah satu upaya menanggulangi COVID-19 yakni dengan vaksinasi disamping upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kemudian, mendisiplinkan gerakan "4M" (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).  

Baca Juga: Viral Video Istri Hadang Mobil Suami Bersama Pelakor di Sulawesi, Sosoknya Bukan Sembarangan

Prinsipnya, vaksinasi adalah memasukkan antigen COVID-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk mengenali dan menghancurkan COVID-19.

Mendagri mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity efektif karena faktor luas wilayah.

"Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa du pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan," ujarnya.

Baca Juga: Memahami Perasaan Donny Van de Beek di Manchester United, Bruno Fernandes: I Feel You, Bro

Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota soal vaksinasi.

Percepatan di daerah yakni soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.

"Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang didrop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah. Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat," kata Mendagri.***

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler