Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id, Berikut Persyaratannya

18 Januari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /instagram @prakerja.go.id


LAMONGAN TODAY - Resmi! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 lewat link www.prakerja.go.id. Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Calon Peserta harus memperhatikan website resmi Kartu Prakerja, supaya terhindar dari kasus penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Karena sudah beredar link penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja. Para peserta juga diminta tidak asal memberikan uang pribadi.

Baca Juga: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Gelar 7 Bulanan dan Ungkapkan Jenis Kelamin Buah Hati Mereka

Bagi anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021, anda dapat membuka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, tata caranya yaitu sebagai berikut:

  1. Buka www.prakerja.go.id melalui browser Handphone atau komputer.
  2. Siapkan Nomor Kartu Keluarga dan NIK anda
  3. Lengkapi data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  4. Sediakan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
  6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang lewat SMS

Kabarnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, akan kembali dibuka pada tahun 2021. Para peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mengikuti seleksi kembali.

Baca Juga: Rumah Tangga Stefan William dan Celine Evangelista Diisukan di Ujung Tanduk, Warganet Kaget

Sedangkan peserta yang sudah lolos dan mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja, tidak bisa mengikuti lagi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut ini cara mendaftar untuk anda yang pernah mendaftar pada gelombang sebelumnya, tetapi belum lolos dan ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, berukut caranya:

  1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
  2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
  3. Buka halaman dashboard di profile Prakerja masing-masing
  4. Peserta bisa langsung klik gelombang 12 (jika sudah dibuka)

Baca Juga: Tim SAR Cari Empat Orang Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor di Sumedang

Perlu diperhatikan bahwa peserta yang ingin mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja gelombang 12, harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut ini persyaratan Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi peserta yang ingin lolos seleksi, di antaranya yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia yang telah berumur 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)
  6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Baca Juga: Masya Allah, Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber kepada Istrinya, Umi Nadia yang Hamil 5 Bulan

Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, akan diumumkan secara resmi lewat media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler