Dana Jatah Ratusan Ribu Data Penerima BLT Subsidi Gaji Dikembalikan ke Kas Negara, Lho Kenapa?

11 Januari 2021, 12:45 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id /

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah mengungkap penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja.

Saat ini, masih ada dana ratusan ribu data penerima BLT subsidi gaji dikembalikan ke kas negara.

Hal itu, diungkapkan langsung oleh Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu 09 Januari 2020.

Baca Juga: Kabar Baik, GOT7 Tetap Bersama Meski Tak Perpanjang Kontrak dengan JYP Entertainment

BLT disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BLT telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Baca Juga: Viral di Twitter! Kisah Haru Pak Sulaiman yang Ungkap Sisi Lain Jadi Guru Honorer

Jika dilihat per termin, BLT pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Jika dilihat per termin, BLT pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Baca Juga: Hasil Lengkap Pertandingan Seri A Pekan ke-17, AC Milan Saling Kejar dengan Juventus

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: MURAH! Harga Terbaru Tiket Pesawat Online 2021, Ada Garuda Indonesia Hingga Sriwijaya Air

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Tri Retno.

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” katanya.

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu 11 Januari Gigi Armand Maulana

Dengan demikian, bantuan pemerintah berupa BLT atau BSU tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," kata dia.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," katanya.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler