Cek Nama Penerima BLT Usaha di dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta

10 Januari 2021, 23:24 WIB
Situs dtks.kemensos.go.id.* /dtks.kemensos.go.id/

LAMONGAN TODAY -- Cek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di dtks.kemensos.go.id. Pastikan namamu sebagai penerima bantuan Rp3,5 juta.

Bantuan Rp3,5 juta merupakan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Diketahui, pemerintah tengah gencar menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan modal usaha. Bantuan uang tunai Rp3,5 juta itu hanya membutuhkan KTP.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Terapkan PPKM, Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp2,4 juta. Selain itu, masih ada subsidi gaji Rp600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Bantuan Rp3,5 juta tersebut ditujukan oleh pemerintah untuk membangkitkan para pelaku usaha.

Cara cek penerima BLT PKH senilai Rp3,5 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos) dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Baca Juga: Daftar Harga Xiaomi yang Kini Sudah Turun Harga, Xiaomi Redmi 6, Xiaomi Redmi 9A, Xiaomi Redmi 8A

Penerima dapat mengecek NIK KTP di situs dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Keras! Teddy Gusnaidi Bicara Beban Pemerintahan Jokowi Jika SBY tak Pernah Jadi Presiden

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Viral di Tiktok Lagu Happy - Skinnyfabs, Simak Lirik dan Terjemahannya

Secara spesifik, jenis Usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta, yakni:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Masyarakat Terdampak Covid-19 Dapat BLT Rp 28 Juta Per Orang, Simak Penjelasannya

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi, jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

- Login dtks.kemensos.go.id

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Cair Kepada 12 Juta Pekerja, Segera Buka sso.bpjsketenagakerjaan

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler