Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif dari Kartu Prakerja

14 Desember 2020, 12:46 WIB
Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif dari Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

LAMONGAN TODAY - Pemerintah melalui program Kartu Prakerja akan segera mencairkan dana insentif sebesar Rp2,4 juta untuk para anggota penerima.

Anda dapat mencairkan insentif Kartu Prakerja melalui situs dengan cara login www.prakerja.go.id.

Saat ini insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta ini bakan dicairkan oleh pemerintah dalam bentuk uang. 

Baca Juga: Lengkap! Harga HP Oppo Anjlok Mulai 800 Ribuan Desember 2020, Ada Oppo A53, Oppo Reno4, Oppo A12

Bagi para penerima sebaiknya segera login ke www.prakerja.go.id dan menyelesaikan pelatihan serta mengisi survei.

Bagi masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja akan mendapat pelatihan dan juga dana insentif Kartu Prakerja yang bisa dicairkan dalam bentuk uang.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah telah lama meluncurkan program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilannya, maupun yang ingin menemukan keterampilan baru.

Baca Juga: Ingin Insentif Kartu Prakerja Cair? Login www.prakerja.go.id, Masih Ada Kesempatan

Dalam program Kartu Prakerja ini, pemerintah berupaya membantu masyarakat baik dalam bentuk pelatihan maupun keuangan. 

Batas waktu menyelesaikan pelatihan pertama adalah tanggal 15 Desember 2020 ini, supaya bisa mendapatkan dana insentif.

Insentif Pelatihan bisa dicairkan jika sudah memenuhi berbagai prosedur berikut:

●      Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

●      Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Lengkap! Di Situs pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

●      Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

●      Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

●      Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

●      Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Senin 14 Desember, Makam Nindi Palsu Andin Berurai Air Mata

Seperti diketahui, mengikuti pelatihan prakerja menjadi syarat cairnya insentif prakerja dari pemerintah.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Asyik! HP Samsung Cuci Gudang di Akhir Tahun, Simak Harga HP Samsung A21, Samsung A51, Samsung M51

Apabila peserta Kartu Prakerja tidak mengikuti pelatihan sesuai batas waktu yang ditetapkan, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Peserta Kartu Prakerja akan menerima insentif prakerja apabila telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat.

Kemudian, insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut akan dicairkan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Diperpanjang 2021, Simak Syarat Memperoleh Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

Selanjutnya, peserta Kartu Prakerja juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei yang akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.

Dilansir dari prakerja.go.id, berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja.

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Simak Baik-Baik

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.***

Editor: Nugroho

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler