Tak Dapat Bantuan Tahun Ini? Segera Siapkan Berkas agar Menerima Bantuan Ini Tahun 2021

10 Desember 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi: Tak Dapat Bantuan Tahun Ini? Segera Siapkan Berkas agar Menerima Bantuan Ini Tahun 2021. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

 

LAMONGAN TODAY -- Apakah Kamu menjadi salah satu orang yang tak menerima bantuan pada tahun ini? Tenang, segera siapkan berkas untuk daftarkan enam bantuan pada tahun 2021.

Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Berbagai macam bantuan telah dikucurkan sejak adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Baca Juga: Link Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Surabaya, Cek disini

Sampai saat ini, setidaknya terdapat sejumlah bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan kepada penerima.

Bantuan sosial yang akan dibahas dibawah ini akan menjelaskan bagaimana tata cara dan cara daftar untuk mendapatkan serangkaian bantuan sosial dari pemerintah agar kedepan lebih mudah aksesnya.

Bantuan Sosial ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan berbagai jenis golongan, seperti pekerja, masyarakat umum, bahkan pelaku usaha.

Baca Juga: Dapatkan Saldo ShopeePay Hingga 1 Juta Gratis, Bisa Langsung Ditarik ke Rekening Bank Lho

Pada bulan bulan Desember 2020 ini ada sejumlah bantuan yang dicairkan oleh pemerintah.

Bantuan pemerintah tersebut diberikan melalui berbagai program dari kementrian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, mulai dari Kemenkop UKM, Kemendikbud, Kemenaker, hingga Kemensos.

Berikut ini daftar Lamongan Today sajikan bantuan yang dicairkan pada bulan Desember 2020. Jangan sampai lewatkan.

Baca Juga: Update! Harga HP Oppo Terlengkap Mulai 800 Ribuan Awal Desember 2020, Ada Oppo A53, Oppo Reno4, Oppo

1. BLT Subsidi Gaji

Melalui Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemenaker, pemerintah telah mengucurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Sampai Desember 2020 ini, bantuan ini masih dalam proses transfer dari bank penyalur ke pekerja.

Baca Juga: Segera Cek Situs pembiayaan.depkop.go.id, Ada Semua Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta

2. BLT Banpres UMKM atau BPUM

Bagi pelaku usaha pastinya tak asing lagi dengan Bantuan Presiden Produktif bagi Usaha Mikro (Banpres PUM) alias BPUM. Bantuan ini disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta.

Bantuan telah berlangsung hingga tahap II. Bantuan ini disalurkan pada bulan Desember 2020.

Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!

3. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup. Tetapi proses pencairan insentif penerima di gelombang sebelumnya masih dilaksanakan hingga Desember 2020.

Program ini luncurkan melalui Kemenaker yang disalurkan melalui PMO Kartu Prakerja. Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebut Kartu Parakerja dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Pilkada 2020 Hari Ini Rabu 9 Desember 2020 di Kompas TV

4. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan diperpanjang pada tahun 2021 dengan jumlah Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) itu dilakukan dikucurkan bulan Desember 2020 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Hitung Cepat Quick Count Pilkada 2020 Sirekap KPU dan RCTI Plus

5. BSU PTK Non PNS atau Guru Honorer

Bantuan ini sudah mulai cair pada November-Desember 2020 kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di luar pegawai sipil negara (Non-PNS) sebesar Rp1,8 juta.

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu guru, dosen, dan tenaga kependidikan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bingung Pilih HP Apa? Simak Perbandingan HP Spek Dewa Xiaomi Poco X3 Vs Xiaomi Poco M3

6. Subsidi Token Listrik Gratis PLN

Bantuan listrik gratis PLN ini sudah diberikan sejak beberapa bulan lalu untuk pengguna daya 450 VA. Sedangkan pengguna listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan diskon 50 persen.

Bantuan ini akan berakhir pada bulan Desember 2020 ini. Pemerintah belum memutuskan untuk memperpanjang atau menghentikan bantuan ini pada 2021.*

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler