Sudah Mengunjungi Situs eform.bri.co.id? Begini Cara Daftar Agar Bantuan Rp2,4 Juta Segera Cair

27 November 2020, 04:05 WIB
Ilustrasi Sudah Mengunjungi Situs eform.bri.co.id/bpum? Begini Cara Daftar Agar Bantuan Rp2,4 Juta Segera Cair. /EmAji/Pixabay

LAMONGAN TODAY -- Apakah anda sudah pernah mengakses situs eform.bri.co.id/bpum setelah mendaftar program BLT BPUM Rp2,4 juta?

Jika belum, untuk penerima dari Bank BRI, bisa dicek secara langsung melalui eform.bri.co.id/bpum. Bank BRI menyediakan layanan pengecekan data calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.

Dalam tautan tersebut anda bisa mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima BLT BPUM RP2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Daftar Lengkap Peraih AMI Award 2020, Dari Weird Genius, Marion Jola, Noah, Lesty hingga Rhoma Irama

Untuk mengeceknya, caranya cukup mudah. Anda cukup membuka laman eform.bri.co.id/bpum dan login. Anda tinggal memasukkan nomor KTP dan kode yang nanti muncul.

Jika verifikasi berhasil, maka nama Anda akan tertera di web tersebut.

Selain Bank BRI, bantuan UKM BPUM Rp2,4 juta yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juta disalurkan ke yang tergabung dalam Bank Himbara.

Baca Juga: AMI Award 2020, Weird Genius - Lathi Raih Tim Produksi Suara Terbaik

Bank BRI menyampaikan untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP.

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sebelum mendaftar, ada baiknya anda menyiapkan data-data berikut agar proses berjalan dengan lancar dan cepat. Berikut data yang harus disiapkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Malam Mingguku - Yovie & Nuno yang Populer di TikTok

Pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Alamat bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Belum Cair? Cepat Lakukan Cara Ini Agar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Masuk Rekening

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Inilah Daftar Roster Tim Indonesia yang Akan Berlaga di One Esports MPLI, Simak Selengkapnya

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Mikha Angelo Adakan Konser Virtual Dibantu 500 Partisipan Akhir Pekan Ini

Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan program pemerintah bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian UMKM.

Adapun tujuan dari dana tersebut adalah untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Saat pandemi ini, tak bisa dipungkiri sektor usaha terpukul akibat virus covid-19. Dana tersebut bukan bersifat kredit melainkan hibah.

Baca Juga: Update Harga iPhone Terbaru Terlengkap November 2020: iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max, iPhone 11

Penerima tak perlu mencicil atau membayar bantuan dana tersebut karena sifatnya hibah. Penerima pun tidak dipungut biaya apapun dalam proses mengajukan bantuan BLT BPUM.

Seperti diketahui, pemerintah menang terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19. Salah satu upayanya yakni, memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Program bantuan disalurkan untuk individu, usaha dan kelompok baik dalam bentuk tunai maupun non tunai.

Baca Juga: Inilah Hasil Live Draft One Esports MPLI, Simak Selengkapnyya Di Sini

Salah satunya yakni, program bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro atau BPUM alias BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang dicairkan sekali salur.

Kini pendaftarannya telah memasuki tahap 2 dan dikabarkan akan berakhir di Desember 2020.

Jika Anda sudah mendaftar di tahap I tidak ada salahnya Anda mengecek nama-nama penerima bantuan UMKM tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Baca Juga: Bukan Bu Susi, Ini Sosok Pengganti Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, Siapa Lagi Kalau Bukan Luhut

Di situs tersebut memuat daftar nama-nama penerima bantuan seluruh Indonesia. Jika Anda mendaftar di tahap II dan saat ini masih proses validasi di kementerian Koperasi dan UKM atau di bank penyalur, dipastikan nama Anda belum terdata di situs tersebut.

Hanya saja situs ini untuk memudahkan Anda mencari sebagai penerima bantuan UMKM dari Kemenkop itu jika nanti Anda lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.****

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler