LAMONGAN TODAY - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Lamongan kembali membuka pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi (BNSP) di tahun 2021.
Pelatihan berbasis kompetensi merupakan pelatihan kerja yang di titikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja.
Kemampuan kerja tersebut mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai standar yang ditetapkan di tempat kerja.
Pelatihan ini tidak dipungut biaya tetapi malah mendapatkan fasilitas dari Pemrintah.
Fasilitas yang disediakan adalah sebagai berikut :
1. Perlengkapan ATK
Baca Juga: Inilah Daftar Subsidi Pembayaran Listrik 2021, Ada Pasca dan Prabayar, Simak Selengkapnya
2. Pakaian Praktek
3. Sertifikat Pelatihan
4. Modul
5. Makan dan Snack
6. Asrama dll
Baca Juga: Langsung Dari Kemensos, Cara Mudah Memperoleh Bantuan Rp300 Ribu dengan Menggunakan KIS Atau PBI
Sedangkan Persyaratan mengikuti Pelatihan di Dinas Tenaga Kerja kabupaten Lamongan adalah sebagai berikut :
1. Masyarakat Kabupaten Lamongan
2. Usia antara 17-40 tahun
3. Mengisi formulir pendaftaran
4. FC KTP 2 Lembar
5. FC Ijazah terahir 2 Lembar
6. Pas Foto berwarna 4x6 2 Lembar
Baca Juga: Sssssht...... Pria Ngantuk Setelah Berhubungan Badan? Inilah Penyebabnya
Dan untuk pelatihan sendiri ada 2 kategori yaitu Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Pelatihan Berbasis Masyarakat.
Pelatihan Berbasis Kompetensi meliputi:
1. Menjahit (24 hari)
2. Tata Rias (18 hari)
3. Processing (18 hari)
4. Las Listrik (36 hari)
5. Service Sepeda Motor (30 hari)
6. Mekanik Mobil Bensin / Diesel (36 hari)
7. Teknik pendingin / AC (30 hari)
8. Teknologi mekanik (30 hari)
Baca Juga: Emak-emak Perlu Simak, 5 Manfaat Alpukat untuk Bayi 6 Bulan
Sedangkan Pelatihan Berbasis Masyarakat meliputi,
1. Barista (4 hari)
2. Processing (4 hari)
3. Tata Rias (4 hari)
Baca Juga: Minta Cokelat ke Pacarnya Untuk Valentine, Cewek ini Dapat Kiriman yang Bikin Iri Netizen
Dinas Tenaga Kerja kabupaten Lamongan membagikan informasi Pendaftaran yaitu di Buka setiap hari kerja di jam pelayanan pukul 08.00 WIB sampadi dengan 15.00 WIB, bertempat di Bidan Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja kabupaten Lamongan lantai 2.***