Inilah Daftar Subsidi Pembayaran Listrik 2021, Ada Pasca dan Prabayar, Simak Selengkapnya

- 9 Februari 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi: subsidi listrik
Ilustrasi: subsidi listrik /M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

LAMONGAN TODAY – Selama Pandemi Covid-19 Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI memberikan potongan harga pembayaran listrik.

Selama pelaksanaan pemberian stimulus Covid tahun 2020, evaluasi terus dilakukan Kementrian ESDM.

Dan Hasil dari stimulus 2021 Diperpanjang sampai dengan bulan Maret 2021, tetapi ada perbedaan yang terletak di Daya 450 VA dan 900 VA.

Baca Juga: Langsung Dari Kemensos, Cara Mudah Memperoleh Bantuan Rp300 Ribu dengan Menggunakan KIS Atau PBI

Kementrian ESDM menjelaskan ada Diskon untuk 720 Jam Nyala yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Beikut rincian daya listrik dan subsidinya :

1. Pascabayar

a. 450 VA Rumah Tangga/Bisnis Kecil/Industri Kecil mendapatkan Diskon 100 % sampai 0,45 kVA x 720 Jam Nyala = 324 kWh.

Baca Juga: Sssssht...... Pria Ngantuk Setelah Berhubungan Badan? Inilah Penyebabnya

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x