Kandidat di Pilkada Ngawi dan Kediri Lawan Kotak Kosong

- 27 September 2020, 00:26 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Fian Afandi-Pikiran rakyat)
Ilustrasi Pilkada. (Fian Afandi-Pikiran rakyat) /

Pada rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman tata letak pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri di Pilkada Serentak 2020, Hanindhito - Maria Ulfa mendapatkan posisi kolom kiri dalam surat suara dilihat dari sudut pandang pemilih.

Begitu juga Pilkada Ngawi yang pada rapat pleno lalu pasangan Ony-Dwi Riyanto mendapatkan posisi kolom kiri dalam surat suara dilihat dari sudut pandang pemilih.

Baca Juga: Konflik Antar Lembaga Sebabkan Timor Leste Porak Poranda, Presiden Ramos Horta Terbaring Kritis

Di sisi lain, mulai Sabtuini dilakukan tahapan kampanye digelar dan akan berakhir pada 5 Desember mendatang.

KPU melarang partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan pihak lain untuk melaksanakan kampanye yang biasa dilakukan pada kondisi normal, mulai dari rapat umum, pentas seni, panen raya, konser musik, gerak jalan santai, sepeda santai, perlombaan, bazar, donor darah hingga peringatan hari ulang tahun parpol.

"Diimbau kepada seluruh peserta Pilkada, tim pemenangan maupun seluruh masyarakat harus mematuhi aturan kampanye, terutama protokol kesehatan," kata Choirul Anam.

Baca Juga: Masuk Daftar Termiskin Dunia, Presiden Timor Leste Kedua hanya Bisa Pasrah

Diketahui, adapun 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada 2020 di Jatim, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x