LAMONGAN TODAY - Kabupaten Lamongan akan menggelar Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sebelum dihelat, sejumlah isu mulai bermunculan melalui berbagai kanal, mulai dari skandal esek-esek hingga kasus dugaan korupsi.
Kasus itu mulai diulik oleh dar.woto.108 melalui akun Facebooknya yang diunggah pada Jumat 4 Agustus 2020.
Baca Juga: Kabar Dewi Tanjung Terkini Setelah Diisukan Meninggal Dunia, Ngamuk ke Petugas PLN
Baca Juga: Mengintip Mahalnya Biaya Hidup di Jepang, Harga Satu Melon Bisa Rp 300 Juta
Berikut isi lengkapnya:
Saling Lapor Antar Calon
Dugaan pelanggaran terus meningkat jelang Pilkada Lamongan. Semakin mendekati hari pemilihan semakin banyak kandidat yang saling melaporkan.
Kasus saling lapor antar calon ini sebagai upaya menjatuhkan lawan politik, terutama di Pilkada Lamongan. Peristiwa ini juga bukanlah hal sepele. Karena berpotensi memecah belah masyarakat dan memunculkan gesekan di akar rumput.
Bagaimana tidak, ada kubu yang berstatement dan melaporkan bahwa kandidat lain telah melakukan tindak asusila dan perbuatan tercela. Satunya lagi melaporkan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Kas Bank Daerah dan kredit fiktif oleh Bank Daerah Lamongan.