Selanjutnya tersangka turun dari kendaraan dan korban langsung di keroyokan oleh konvoi PSHT yang kurang lebih berjumlah 15 orang.
"Tersangka menendang korban sebanyak 2 kali mengenai pinggul korban. Dengan adanya kejadian tindak pidana pengeroyokan terhadap korban mengalami luka-luka," jelasnya.
Selain peristiwa di Jalan Imam Bonjol, di waktu yang hampir bersamaan juga terjadi kejadian serupa di depan gerbang Taman Kota Kebonrojo Jalan Diponegoro Kota Blitar.
Kronologinya, saat korban sedang mongkrong di depan gerbang Kebonrojo korban melihat konvoi rombongan PSHT.
Selanjutnya korban merekam rombongan tersebut. Pelaku kemudian mendekat ke arah korban selanjutnya menendang korban sebanyak 1 kali mengenai dada korban sehingga korban terjatuh.
Baca Juga: Akun PSHT Madiun Tuduh IKSPI Sebagai Pelaku Pengeroyokan Ojol, Polisi Ternyata Tangkap PSHT
"Kemudian pelaku ke 2 turun dari kendaraan dan mendorong korban serta memukul sebanyak satu kali mengenai pelipis, dan menendang korban sebanyak satu kali mengenai punggung. Selain kedua tersangka tersebut ada lebih dari 10 orang yang ikut mengeroyok korban," ujarnya.
Lebih jauh Argo menjelaskan, modus dari kedua kasus yang berhasil diungkap tersebut adalah para tersangka melakukan konvoi di jalan raya untuk menghadiri pengesahan warga baru PSHT.
Apabila ada warga yang merekam konvoi atau pengendara yang tidak mau minggir maka warga akan di keroyok oleh kelompok konvoi tersebut.