Bendung Pergerakan Massa PSHT ke Nganjuk, Polisi Skat Simpang Tiga Kecamatan Plandaan

- 13 Agustus 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi Penyekatan (dok/ist)
Ilustrasi Penyekatan (dok/ist) /Riadi/

LAMONGAN TODAY - Kapolsek Plandaan Polres Jombang AKP Pranan Edi, pimpin jalannya apel gabungan Polsek Rayon Utara untuk pengamanan kegiatan permohonan bantuan penyekatan di perbatasan Jombang-Nganjuk.

Penyekatan dalam rangka pengesahan warga PSHT Parluh 16 tahun 2022 di Kabupaten Nganjuk pada Jum’at (12/08/2022) malam.

Adapun kegiatan penyekatan tersebut dilakukan di daerah perbatasan Plandaan-Jombang dengan Jatikalen-Nganjuk tepatnya di simpang tiga jalan raya desa Gebangbunder Kecamatan Plandaan.

Baca Juga: Akun PSHT Madiun Utara Fitnah IKSPI Kera Sakti Aniaya Ojol, Polisi Tangkap Pelakuknya dari Perguruan Silat Ini

Jalan tersebut yang menghubungkan kecamatan Plandaan dengan kecamatan Jatikalen-Nganjuk untuk memantau situasi keamanan wilayah perbatasan.

Hal itu, sebagai antisipasi adanya pergeseran massa perguruan Silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) yang akan menuju ke Nganjuk.

Diharapkan dengan dilaksanakan Patroli dan penyekatan anggota gabungan Polsek Rayon Utara tersebut dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya konvoi.

Baca Juga: Bupati Yes Lantik 60 Kades Lamongan, Ini Sebarannya

Sekaligus arak-arakan di jalan sehingga dikawatirkan menimbulkan gangguan Kamtibmas, untuk itu polri hadir siap melaksanakan Pengamanan wilayah.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x