Polres Blitar Amankan 3 Anggota PSHT Pelaku Pengeroyokan Ojol, Salah Satunya Masih di Bawah Umur.

- 13 Agustus 2022, 15:49 WIB
Pelaku pengeroyokan ojol berhasil ditangkap polres blitar
Pelaku pengeroyokan ojol berhasil ditangkap polres blitar /AGnesw/Promedia/

LAMONGAN TODAY – Polres Blitar Berhasil meringkus pelaku pengereyokan Ojol yang dilakukan oleh oknum dari perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

Dalam video viral yang memperlihatkan pengeroyokan perguruan silat terhadap driver ojol kepolisian berhasil mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi di wiliyah hukum Kota Blitar

AKBP Argowiyono selaku Kapolres Blitar Kota menyampaikan ada dua lokasi dalam kejadian ini. TKP Pertama adalah simpang tiga jalan Imam Bonjol Kota Blitar, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (1/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB

Dua tersangka dihadirkan dimapolres Blitar kota, sedangkan satu tersangka lainnya karena masih dibawah umur sehingga tidak ikut dihadirkan dalam rilis.

Baca Juga: Bendung Pergerakan Massa PSHT ke Nganjuk, Polisi Skat Simpang Tiga Kecamatan Plandaan

Ketiga tersangka yang berhasil di amankan polres blitar adalah Bagus Dwinata (20), warga Desa/Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dua tersangka lain adalah Ricky Danang Irawan (20) dan RD (16), keduanya warga Desa Sukosewu, Gandusari, Kabupaten Blitar.

Dari lokasi pertama dijelakan terkait kronologi pengeroyokan terhadap driver Ojol.

Kronologis kejadian berawal saat korban sedang mengantarkan orderan Grab dan melintas di depan polsek Sananwetan menuju ke arah utara.

Tiba-tiba dari arah utara melintas konvoi rombongan PSHT. Selanjutnya korban diminta untuk berhenti pada saat korban berhenti dari arah utara tersangka mendekati korban dan memukulkan kain mori mengenai kepada korban.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x