Baca Juga: Oknum Diduga PSHT Aniaya Driver Ojol, Puluhan Anggota Disebut Ditangkap
Ia mengatakan pengamanan pengesahan anggota salah satu perguruan silat di Satuan Radar 222 Kabuh, Jombang digelar sejak Jumat, 5 Agustus 2022.
Selama proses pengamanan, pihaknya meringkus 48 pesilat yang akan maupun sudah berbuat onar.
Selain 48 pesilat, Polisi juga mengamankan 32 sepeda motor dan 2 senjata tajam dari tangan mereka.
Baca Juga: Debut Perdana di BEI, KLIN Ambles 10%, TOOL dan BUAH Melesat Hingga ARA,
Dari jumlah itu, sebanyak 6 pesilat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan, tabrak lari, dan membawa pedang.***