Dyah Roro Esti Dapat Amanah Sampaikan Pandangan Fraksi Golkar Soal RUU EBET: Pajak Karbon Harus Diikutsertakan

- 3 Juli 2022, 21:35 WIB
Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti.
Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti. /DPR RI

Kedua, menurut Roro Esti, Fraksi Partai Golkar juga menyadari pentingnya peran insentif baik fiskal maupun nonfiskal untuk mempercepat pembangunan EBET.

Meski demikian, lanjutnya, perlu diperhatikan juga bahwa target penerima insentif tidak hanya dibatasi untuk badan usaha yang mengusahakan EBET dan badan usaha di bidang tenaga listrik non-EBET yang memiliki standar portofolio energi terbarukan.

Namun juga kepada badan usaha atau pihak lain yang melakukan utilisasi EBET, termasuk perorangan atau kerja sama yang melakukan inisiatif penyediaan energi terbarukan.

Baca Juga: RESMI DIJUAL, Tiket Westlife Dibandrol Rp900-an Sampai Rp3 Jutaan

Ketiga, RUU EBET juga mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk mengusahakan sumber dana energi baru dan terbarukan.

"Di antara sumber dana yang telah diusulkan dalam RUU EBET tersebut, Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa pajak karbon juga menjadi salah satu komponen dalam segi pembiayaan yang harus diikutsertakan dalam rincian sumber dana energi baru dan terbarukan," ujarnya.

Pokok pandangan keempat, terkait pengawasan dan pengelolaan EBET di Indonesia, menurut Roro Esti, perlu dibentuk badan atau entitas dengan tugas pokok dan fungsi utama yaitu melakukan pengawasan dan pengelolaan terhadap pengembangan EBET di Indonesia.

Baca Juga: Pelatih Persib Geber Anak Asuhnya Lebih Tajam: Maung Bandung Harus Tingkatkan Produktivitas Gol

Serta melakukan koordinasi dan implementasi regulasi energi terbarukan dalam rangka mengakselerasi pengembangan EBET serta mencapai target Rencana Umum Energi Nashalional.

Kelima, akselerasi pengembangan EBET di Indonesia diharapkan ke depannya mampu menjadikan EBET tidak hanya sebagai energi alternatif, namun juga sebagai sumber daya energi nasional yang berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah