Dyah Roro Esti Dapat Amanah Sampaikan Pandangan Fraksi Golkar Soal RUU EBET: Pajak Karbon Harus Diikutsertakan

- 3 Juli 2022, 21:35 WIB
Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti.
Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti. /DPR RI

LAMONGAN TODAY - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengharapkan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) mampu mempercepat proses transisi energi di Indonesia.

Dalam Rapat Paripurna DPR pada 14 Juni 2022, sembilan fraksi DPR menyetujui RUU EBET menjadi RUU Inisiatif DPR melalui penyerahan pandangan fraksi-fraksi ke Pimpinan DPR.

"Dengan diputuskannya RUU EBET menjadi RUU Usul DPR ini, saya berharap mampu mendorong transisi energi di Indonesia, yang di satu sisi akan mendukung realisasi UU No 16 Tahun 2016 dari segi penurunan emisi karbonnya, juga merupakan langkah strategis dalam merealisasikan target-target G20," kata Roro Esti dalam keterangannya belum lama ini.

Baca Juga: Tiket Westlife Mulai Dijual Eksklusif di Tiket: Jadi Momen Nostalgia Para Fans Di Indonesia

 

Dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, Roro Esti mendapatkan amanah menyampaikan pandangan Fraksi Partai Golkar yang menyetujui RUU tersebut.

Menurut dia, ​​​​​​beberapa hal pokok dari pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap RUU EBET adalah pertama, fraksi menilai penting untuk mempertahankan nomenklatur Energi Baru dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan agar RUU tersebut dapat menjadi payung hukum bagi kedua jenis sumber energi dalam rangka menyukseskan transisi energi.

"Transisi energi harus dilakukan secara bertahap untuk menjaga stabilitas ekonomi negara. Terlebih lagi, lingkup pemanfaatan dan beberapa jenis Energi Baru dapat dimanfaatkan sebagai alternatif yang bersifat sementara sebelum beralih ke Energi Terbarukan," katanya.

Baca Juga: Harapan Pelatih Persib di Pundak Pemain Baru: Mata Bobotoh pada Tertuju Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x