UPDATE! Satu Tewas dan 14 Luka-Luka Akibat Bentrok PSHT dan Pagar Nusa di Banyuwangi, Polisi Terima 4 Laporan

- 18 Maret 2022, 16:55 WIB
Bentrokan Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi.
Bentrokan Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi. /Source: Grup Whatsapp PRMN/

LAMONGAN TODAY - Bentrok perguruan silat di Banyuwangi antara PSHT dengan Pagar Nusa telah berakhir damai.

Namun, bentrok itu masih menyiapkan sejumlah persoalan yang harus dihadapi oleh PSHT maupun Pagar Nusa.

Selain anggotanya ada yang diamankan, PSHT dan Pagar Nusa harus menghadapi laporan polisi.

Baca Juga: Spek Redmi Note 11 Pro yang Nggak Beda Jauh dengan Seri Sebelumnya, Upgrade hanya pada 2 Fitur

Pasalnya, aparat Polresta Banyuwangi memproses hukum peristiwa ketegangan antar dua perguruan silat yakni PSHT dan Pagar Nusa di Desa Sukorejo atas dasar 4 laporan polisi.

Empat laporan polisi itu meliputi dugaan pengeroyokan terhadap meninggalnya orang.

Kemudian, pengerusakan terhadap mushola, pengerusakan bangunan padepokan, dan pengeroyokan yang mengakibatkan orang terluka.

Baca Juga: Daerah Bentrok Berdarah PSHT dan Pagar di Banyuwangi Akhirnya Deklarasi Damai, Ini Hasilkan 7 Kesepakatan

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu saat doorstop di Mapolresta Banyuwangi pada Jumat siang 18 Maret 2022.

Di antara empat laporan polisi tersebut, aparat mengungkap perkara perselisihan perguruan silat ini bersama jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi.

“Beberapa LP (laporan polisi) tersebut telah kita ungkap, di mana dalam pelaksanaannya sebanyak 10 orang yang ada di TKP pertama. Kemudian TKP kedua sebanyak 5 orang. Kemudian TKP ketiga sebanyak 4 orang, kemudian TKP keempat sebanyak 2 orang,” jelasnya.

Baca Juga: Barca Lolos ke Perempat Final! Simak Hasil Pertandingan Liga Europa Babak 16 Besar

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini aparat telah melakukan penanganan terhadap tindak pidana pengeroyokan dan pengerusakan itu.

“Semua kita tahan, kecuali ABH (anak berhadapan dengan hukum), karena masih dibawah umur,” jelas Kombes Nasrun Pasaribu.

Beberapa barang bukti telah diamankan polisi. Antara lain alat-alat yang digunakan seperti batu, senjata tajam jenis pedang atau parang, ketapel, dan beberapa baju.

Baca Juga: Ditintelkam Polda Kumpulkan Para Perguruan Silat Jatim, Singgung Soal Stabilitas!

“Berapa barang bukti yang ada di lokasi yang kita temukan hasil dari pada identifikasi secara bersama-sama,” tegas Kapolresta.

Pasca bentrok dua perguruan silat PSHT dan Pagar Nusa menewaskan satu orang.

Bahkan, sebanyak 14 orang dikabarkan mengalami luka-luka akibat bentrok pada Kamis 10 Maret 2022 dini hari.

Baca Juga: Liverpool Tawarkan Kontrak Menggiurkan pada Pemain Muda Berbakat Barcelona Pablo Gavi, Simak Kabar Lainnya

Artikel ini telah terbit di AdaTah berjudul Bentrok Perguruan Silat di Desa Sukorejo Picu 4 Laporan Polisi.***(Rocham A/AdaTah)

Editor: Nugroho

Sumber: Adatah.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah