Namun jumlah anggota Dewan yang hadir dibatasi yakni setiap fraksi hanya diwakili satu orang dan pimpinan yang memimpin jalannya rapat paripurna.
"Ini juga bagian dari upaya antisipasi menghindari adanya kerumunan yang dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19 di kantor DPRD Jatim," pungkasnya.***