Akibat Sengketa Tanah, Dua Warga Jatim Lakukan Sumpah Pocong

16 Agustus 2020, 18:39 WIB
Sumpah Pocong dilakukan ibu-ibu di Bondowoso /Instagram @Lambe_Turah

LAMONGAN TODAY - Sumpah Pocong kembali terjadi di Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Bondowoso. Kali ini, sumpah itu dilakukan untuk mengakhiri sengketa tanah di Bondowoso.

Informasi itu diposting akun Instagram @lambe_turah, mulanya terjadi kasus sengketa tanah dan bangunan yang terletak di Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan yang tak kunjung usai.

Akhirnya dilakukan Sumpah Pocong di Masjid Al-Arif, Prajekan. Dalam proses pelaksanaannya, Sumpah Pocong dihadiri oleh MUI, tokoh agama dan Muspika setempat.

Baca Juga: Deretan Destinasi Wista di Banyuwangi yang Cocok Kamu Kunjungi (Part I)

Sumpah itu dinilai masyarakat sebagai upaya penyelesaian terakhir. Mereka yang melakukan Sumpah Pocong yakni Rukyati, sebagai penggugat, dan Sri Widiarti, sebagai tergugat. Keduanya warga Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.

Sumpah Pocong itu terpaksa dilakukan, setelah beberapa kali dilakukan penyelesaian yang dimediasi camat setempat menemui jalan buntu. Keduanya bersikukuh pada keyakinan masing-masing.

Sengketa tanah itu bermula saat Rukyati dan Sri Widiarti berebut sebidang tanah yang berlokasi di desa setempat. Tanah atas nama Tanja Boesandi itu terdaftar dengan nomor petok C.288 persil 2, dengan luas sekitar 250 meter persegi.

Baca Juga: Lirik Lagu Cuek - Rizky Febian, Satu Minggu Tembus 7 Juta Penonton

Dalam kasus ini, kedua belah pihak bersengketa memperebutkan sebidang tanah tersebut karena masing-masing merasa sebagai ahli waris tanah tersebut berdasarkan garis keturunan.

Sumpah itu, telah dilakukan pada Jumat 14 Agustus 2020, seperti dikutip Lamongan Today dari Media Blitar.

Beberapa kali mediasi lantas dilakukan pemerintah setempat. Karena selalu menemui jalan buntu dan sama-sama meyakini kebenarannya, keduanya lantas memilih alternatif terakhir, yakni sumpah pocong yang disaksikan tokoh agama, masyarakat, dan aparat setempat.*** (Ninditoo/ Media Blitar).

Editor: Nugroho

Sumber: Media Blitar

Tags

Terkini

Terpopuler