Puluhan Pendekar Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Bentrok Berdarah PSHT dan Pagar Nusa di Banyuwangi

18 Maret 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi: Polres Banyuwangi adakan silaturahmi.* //Dok. Humas Polri//

LAMONGAN TODAY - Pasca bentrok antar berdarah perguruan silat antara PSHT dan Pagar Nusa di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, masih menyisakan persolan.

Pasalnya, aparat kepolisian pun menetapkan 25 orang tersangka terkait bentrok berdarah PSHT dan Pagar Nusa tersebut.

Dalam bentrokan berdarah PSHT dan Pagar Nusa pada Kamis 10 Maret 2022 dini hari itu, polisi langsung melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

Baca Juga: UPDATE! Satu Tewas dan 14 Luka-Luka Akibat Bentrok PSHT dan Pagar Nusa di Banyuwangi, Polisi Terima 4 Laporan

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini aparat telah melakukan tahapan lidik dan sidik rangkaian tindak pidana atas insiden tersebut.

“Secara profesional di dalam penanganan pengungkapan kasus tersebut, secara umum lebih kurang ada 25 orang yang dijadikan tersangka,” kata Kombes Nasrun Pasaribu saat di Mapolresta Banyuwangi, pada Jumat siang 18 Maret 2022.

Kombes Nasrun Pasaribu menyebut, pelaksanaan pengungkapan kasus ini ada beberapa LP atau laporan polisi.

Baca Juga: Harga Worth It, HP Xiaomi Redmi Note 11 Pro dengan Spek Gahar

Dua diantaranya tentang pengeroyokan dan pengerusakan usai bentrok PSHT dan Pagar Nusa.

"Pengerusakan terhadap yang diduga padepokan, kemudian terhadap pasal 170 (pengeroyokan) terhadap orang yang mengakibatkan luka,” jelas Nasrun Pasaribu.

Sekedar diketahui, bentrok dua perguruan silat PSHT dan Pagar Nusa menewaskan satu orang.

Baca Juga: Spek Redmi Note 11 Pro yang Nggak Beda Jauh dengan Seri Sebelumnya, Upgrade hanya pada 2 Fitur

Bahkan, sebanyak 14 orang dikabarkan mengalami luka - luka akibat bentrok pada Kamis 10 Maret 2022 dini hari.

Belasan orang yang terluka itu akibat bentrok dilarikan di dua lokasi perawatan berbeda.

Bentrokan Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi.

Sementara, kondisi saat ini, kedua perguruan telah mendeklarasikan dan berikrar damai.

Baca Juga: Profil MF, Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Gagal Lolos Di Audisi Indonesian Idol 2 Kali Tahun 2007 dan 2014

Keduanya sepakat untuk menjaga kondusifitas wilayah di Banyuwangi, Jawa Timur.

Artikel ini telah terbit di AdaTah berjudul Polisi Tetapkan 25 Tersangka Bentrok Dua Perguruan Silat.*** (Rocham A/AdaTah)

Editor: Nugroho

Sumber: Adatah.com

Tags

Terkini

Terpopuler