Kasus Jerinx Lanjut, Polisi Layangkan Surat Penggilan Kedua: Diperiksa Sebagai Tersangka

- 9 Agustus 2021, 21:01 WIB
Nora Alexandra dan Jerinx.
Nora Alexandra dan Jerinx. /Instagram @ncdpapl

Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.

Baca Juga: Ngeri! Sekelas Korea Selatan Kekurangan Vaksin Moderna, Menkes Tegas Minta Maaf Ke Rakyat

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.

Baca Juga: Viral! Diduga Lakukan Suntik Vaksin Kosong, Tenaga Medis Langsung Diperiksa, Ini Hasilnya

Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x