Mau Bantuan Rp500 Ribu? Gunakan KIS Agar Cair, Simak Cara Mendapatkan Bantuan Pemerintah Tersebut

- 13 November 2020, 20:35 WIB
Mau Bantuan Rp500 Ribu? Gunakan KIS Agar Cair, Simak Cara Mendapatkan Bantuan Pemerintah Tersebut
Mau Bantuan Rp500 Ribu? Gunakan KIS Agar Cair, Simak Cara Mendapatkan Bantuan Pemerintah Tersebut //Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

LAMONGAN TODAY – Hanya bermodalkan KIS (Kartu Indonesia Sehat), warga bisa mendapatkan bantuan Non PKH?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya menyimak penjelasan berikut.

Pemerintah mengucurkan dana bantuan sosial untuk Non-PKH yang nominalnya mencapai Rp 500 ribu.

Bantuan tersebut mulai dicairkan oleh kementerian sosial selaku pihak penyalur. Untuk mengetahui dapat atau tidaknya bantuan itu, masyarakat bisa mengeceknya dengan bermodalkan KTP atau KIS saja.

Baca Juga: Catat! BLT Banpres 2,4 Juta Bagi Para Pelaku UMKM, Ini Syarat dan Ketentuan Mendapatkannya

Caranya mudah tinggal akses situs Kemensos. Namun perlu diingat, sebelum mengajukan bantuan tersebut warga terlebih dahulu harus menempuh prosedur dan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Salah satu syaratnya yaitu penerima bantuan adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Apa itu KKS? Jika masih bingung anda bisa mengikuti langkah berikut untuk mendapatkan KKS sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Catat! BLT Banpres 2,4 Juta Bagi Para Pelaku UMKM, Ini Syarat dan Ketentuan Mendapatkannya

  • Untuk memperoleh bantuan, anda bisa datang langsung ke RT/RW setempat. Atau kalau mau ringkas, bisa langsung datang ke kantor lurah dan tanyakan perihal program tersebut.
  • Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.
  • Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
  • Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Update Harga Emas 13 November 2020,Terus Anjlok Sejak Awal Minggu

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini

  • Unduh aplikasi SIKS-Dataku di playstore jika Anda menggunakan smartphone android.
  • Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial.
  • Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.
  • Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.
  • Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Manchester United Ucapkan Selamat Hari Ayah, Nitizen Tanah Air Banjiri dengan Komentar

Pada masa pandemi ini, Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

9 Juta penerima akan menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ujar Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti yang dikutip dari laman resmi belum lama ini.***

 

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah