Perlu ditekankan, dalam berinvestasi perlu melakukan riset terlebih dahulu untuk memastikan produk tersebut layak atau tidak dijadikan aset investasi.
Jangan hanya, lanjut Mufid, berbekal ikut-ikutan kata orang. Mengingat, setiap kerugian akan ditanggung oleh individu masing-masing sendiri.
"Sebelum berinvestasi di crypto, kita dituntut memahami fundamental dari koin atau token tersebut dengan cara mempelajari whitepaper yang ada," ucap pria kelahiran Lamongan itu.
"Biasanya, dalam whitepaper crypto terdapat latar belakang, tujuan, strategi, hingga road maps untuk implementasi project dalam jangka waktu tertentu” tambah pemilik akun Saleskripto.
Ia menambahkan orang yang tertarik dengan crypto juga dituntut bisa menentukan tujuan awal sebagai holder (investor) atau sebagai trader.
Jika menjadi holder, lanjut Mufid, harus punya mindset tidak terlalu memikirkan pergerakan harga dalam jangka pendek dan tetap menahannya dengan harapan harga aset crypto akan meningkat dalam jangka panjang.
Namun, jika menjadi trader maka pergerakan harga dalam jangka pendek sangat penting. Selain itu, pelaku crypto juga harus dibekali kemampuan teknikal analisis yang cukup.
“Banyak orang awam tidak paham dan tidak bisa memposisikan dirinya sebagai investor (holder) atau sebagai trader sehingga gampang panik ketika harga tiba-tiba naik atau turun," ungkapnya.