3 Kriteria Ini Jadi Prioritas, Pemerintah Ungkap Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka

- 23 September 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi pembukaan kartu prakerja gelombang 22
Ilustrasi pembukaan kartu prakerja gelombang 22 /Prakerja

Tidak hanya itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat dalam DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, apabila Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, kuotanya akan berasal dari peserta gelombang 18-21 yang kepesertaannya dicabut.

Baca Juga: Ternyata Bukan Sandrinna Michelle, Aqeela Calista Ungkap Pacar Rey Bong

"Kami terus memantau kepesertaan yg dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," katanya.

Dia menambahkan, nantinya jumlah kepesertaan yang dicabut akan diaktifkan dalam gelombang tambahan. Akan tetapi, paling cepat dapat dilakukan yaitu pada Oktober 2021.

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," kata Louisa.

Baca Juga: Turun Hampir Separuh, Ini Harga Antigen di 64 Stasiun Kereta Api

Dari unggahan medsos Kartu Prakerja, terdapat 3 kriteria yang diutamakan untuk lolos. Pertama yang terdampak pandemi, kedua yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.

Dilansir Lamongan Today dari Berita DIY, artikel ini telah tayang dengan judul "Pemerintah Ungkap Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Buka: Paling Cepat Oktober, 3 Kriteria Ini Diprioritaskan."(MR Firmansyah/Berita DIY)***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x