Hasil Sidang Kabinet Diputuskan BLT Subsidi Gaji 2021 Cukup Membantu, Bakal Dilanjutkan?

- 14 Februari 2021, 06:46 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021 /Reno Esnir/ ANTARA/WARTA PONTIANAK

LAMONGAN TODAY - Sesudah melewati berbagai rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi gaji/upah itu bagus, cukup membantu.

Namun, untuk sementara ini diputuskan untuk tidak diteruskan dulu sebab butuh perbaikan database 2021.

Demikian disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus, dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu '2002' dari Anne Marie, Cover by Harryan feat Yoonsoan, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa lndonesia

Diketahui, bantuan BSU BLT 2021 subsidi gaji ditransfer lewat bank Himbara, antara lain Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bantuan BLT 2021 subsidi gaji ditujukan bagi pekerja/karyawan yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta.

Sekadar diketahui, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya masih membuka kemungkinan untuk kembali mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT 2021 Subsidi Gaji.

Baca Juga: PPnBM Turun Tahun 2021, Menkeu Sri Mulyani Upayakan Pemulihan Ekonomi

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya dapat mempertimbangkan kembali pencairan BSU BLT subsidi gaji apabila kondisi perekonomian belum kembali pulih.

Sebab, kelanjutan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT 2021 subsidi gaji termin III masih ditunggu oleh para karyawan.

Sebab dalam BSU BPJS Ketenagakerjaan ini karyawan dapat menerima Rp1,2 juta seperti tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Lirik Lagu 'It Starts Today' dari Hwang In Yeop, Ost True Beauty, Beserta Terjemahan dalam Bahasa lndonesia

Nominal BLT 2021 subsidi gaji senilai Rp2,4 juta dicairkan dua kali dalam jumlah Rp1,2 juta langsung ke rekening penerima.

Pada tahun 2020. Kemnaker sudah mencairkan Bantuan subsidi gaji karyawan pada dua termin atau gelombang.

Pada dua termin itu, penyaluran BLT subsidi gaji dibagi lagi dalam lima tahap atau batch.

Baca Juga: SBY Beri Perumpamaan Kritik dan Pujian, Seorang Pemimpin Harus Mau Menerima Kritik Meski Pahit

Pada tahun 2021 ini, Kemnaker lewat Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU BLT 2021 subsidi gaji tidak diteruskan.

Hal tersebut disebabkan tidak ada alokasi APBN 2021 untuk program BSU BLT 2021 subsidi gaji pekerja/karyawan.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x