Hore, BLT Subsidi Gaji Telah Cair, Segera Cek Nama Anda di Sini, Bisa Lewat WhatsApp!

- 12 Februari 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

LAMONGAN TODAY - Pada Bulan Januari 2021 lalu, pekerja yang mendapatkan BLT 2021 Subsidi Gaji (BSU) gelombang I diusahakan akan mendapatkan pencairan gelombang II oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dikutip dari ANTARA, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengupayakan penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang I yang belum menerima subsidi upah pada gelombang II akan mendapatkannya pada Januari 2021.

Menaker menjawab pertanyaan pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI mengenai perbedaan jumlah yang tersalurkan, dengan gelombang I untuk Agustus-September 2020 diberikan untuk 12.293.134 orang, sedangkan gelombang II untuk November-Desember 2020 diberikan untuk 12.244.169 orang.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Skyline' dari Sejeong, beserta terjemahan dalam Bahasa lndonesia

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker pada Rapat Kerja Komisi IX RI yang dipantau virtual dari Jakarta pada Senin.

Menurut Ida, alasan terjadinya perbedaan angka penyaluran gelombang I dan II itu yaitu waktu dalam penyaluran gelombang II Kementerian Ketenagakerjaan memperoleh bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, ada perbedaan pengertian gaji atau upah yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan yang menjadi dasar data Ditjen Pajak.

Baca Juga: Alhamdulillah.. Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Resmi Dibuka, Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id Sekarang

Akhirnya, kata Ida, sesudah berdiskusi panjang dengan KPK maka diputuskan gelombang II akan dicairkan kembali untuk 1,1 juta orang yang pendapatannya di atas Rp5 juta.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x