LAMONGAN TODAY - Ada cara bagi masyarakat yang tak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), tetapi ingin daftar BLT Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Perlu diketahui, Kemensos memberikan Bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia.
BLT Rp300 ribu tersebut untuk meringankan biaya hidup masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cek Semua Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di pembiayaan.depkop.go.id dan eform.bri.co.id
Salah satu kategori yang berhak menerima BLT 2021 ini adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebagaimana dijelaskan dalam UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.
Jika tidak memiliki KIS masyarakat bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Atta Halilintar Umumkan Dirinya Akan Menikah Dengan Aurel Hermansyah, Ini Tanggalnya
Adapun cara melakukan pengecekannya bisa ikuti langkah berikut: