Sebab, kelanjutan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT 2021 subsidi gaji termin III masih ditunggu oleh para karyawan.
Sebab dalam BSU BPJS Ketenagakerjaan ini karyawan dapat menerima Rp1,2 juta seperti tahun 2020 lalu.
Nominal BLT 2021 subsidi gaji senilai Rp2,4 juta dicairkan dua kali dalam jumlah Rp1,2 juta langsung ke rekening penerima.
Pada tahun 2020. Kemnaker sudah mencairkan Bantuan subsidi gaji karyawan pada dua termin atau gelombang.
Pada dua termin itu, penyaluran BLT subsidi gaji dibagi lagi dalam lima tahap atau batch.
Baca Juga: SBY Beri Perumpamaan Kritik dan Pujian, Seorang Pemimpin Harus Mau Menerima Kritik Meski Pahit
Pada tahun 2021 ini, Kemnaker lewat Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU BLT 2021 subsidi gaji tidak diteruskan.
Hal tersebut disebabkan tidak ada alokasi APBN 2021 untuk program BSU BLT 2021 subsidi gaji pekerja/karyawan.***