"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," kata Ida.
Oleh sebab itu Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah usai. Akan tetapi, Menaker memastikan penerima BSU yang datanya telah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk diteruskan kembali.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Katakan Cinta' dari Prilly Latuconsina, Ost Bawang Merah Bawang Putih
"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.
Berikut cara untuk memeriksa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah:
https://bsu.kemnaker.go.id
https://kemnaker.go.id
Login melalui BPJSTK Mobile
Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Melalui SMS