Terpenting Punya Usaha, Simak Daftar Penerima BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di Situs Dekop.go.id

- 4 Februari 2021, 05:30 WIB
Terpenting Punya Usaha, Simak Daftar Penerima BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di Situs Dekop.go.id.
Terpenting Punya Usaha, Simak Daftar Penerima BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di Situs Dekop.go.id. /Tangkapan layar laman resmi depkop.go.id/

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili

b. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

2. Syarat data diri

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Setneg


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x