Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan. Hal itu, sebagaimana telah diberitakan Portal Sulut dengan judul Nasib Subsidi Gaji Termin 3 Terjawab, 8 Bansos Ini Dilanjut Tahun 2021.***(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)