LAMONGAN TODAY -- Apakah anda masih binggung untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12?
Jangan khawatir, berikut ini ada informasi terkait proses,cara dan langkah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
Namun, perlu anda ketahui bersama bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya di www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Berkomitmen Ramah Lingkungan, Samsung Hapus Charger di Ponsel Galaxy S21
Oleh karena itu, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan diinformasikan melalui web dan akun resmi Kartu Prakerja.
Adapun langkah-langkah dan persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 yakni sebagai berikut:
Syarat Kartu Prakerja
- WNI
- Minimal usia 18 tahun
- Pendaftar sedang tidak menempuh pendidikan formal
Kemudian, untuk mendaftarkan Kartu Prakerja, peserta diminta untuk membuat akun Kartu Prakerja terlebih dulu.
Baca Juga: Adik Anggota DPR Ihsan Yunus di Panggil KPK terkait Kasus Suap Bansos