Peserta yang telah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021, tetapi ada pembeda antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.***