Pemerintah menyalurkan bansos untuk membantu ekonomi masyarakat supaya sedikit terbantu sebab terkena pandemi Covid-19.
Sedangkan Kemensos mengatakan, bantuan Rp300.000 diberikan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Waduh! Karyawan Tak Akan Dapat Dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Karena Hal Sepele Ini
Peserta yang dapat menerima BST Rp300 ribu setiap bulan yaitu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa mendapatkan bantuan ini.
Bantuan tersebut disalurkan untuk pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.
Baca Juga: Alhamdulillah! Cek 6 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Sampai 2021: Kartu Prakerja Hingga BLT PKH
Sebelum mendapatkan bantuan calon penerima dapat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui situs dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.
Untuk melakukan pemeriksaan penerima bantuan Rp300 ribu dapat dilakukan menggunakan berbagai cara di antaranya yaitu:
1. Klik dan login melalui kemensos.go.id