Segera Cek bsu.kemnaker.go.id Apakah Anda Termasuk Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 9 Januari 2021, 20:34 WIB
 BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id
BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id /

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Warga Temukan Serpihan Kabel

5.       Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan jumlah iuran yang dijumlah berdasarkan gaji di bawah Rp5 juta sesuai gaji yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan

6.       Mempunyai rekening bank yang aktif.

Menaker Ida sudah mengajukan kembali pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 kepada Kementerian Keuangan. Karena pada penyaluran di tahun 2020, Kemnaker masih belum 100 persen memberikan dananya.

Baca Juga: Tidak Hanya Punya KIS, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi Jika Ingin BST Rp300 Ribu dari Kemens

Dari laporan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mendapatkan sebanyak 154 ribu nomor rekening karyawan yang mengalami masalah. Sehingga, bank penyalur juga tidak dapat menyalurkan bantuan kepada pemilik rekening yang rusak.

Guna memeriksa bahwa anda termasuk karyawan yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, anda dapat memeriksa melalui beberapa situs berikut ini:

1.       bsu.kemnaker.go.id

2.       kemnaker.go.id

3.       Login menggunakan BPJSTK Mobile

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x